
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Bhabinkamtibmas Desa Dalung Aiptu Hermanus Djo bersama Staf Desa Dalung, Para Kaling Desa Dalung, Babinsa Dalung dan Satgas Linmas Desa Dalung melaksanakan Sidak terhadap penduduk non permanen di wilayah Desa Dalung, Minggu (4/11) sore.
Pelaksanaan Sidak menyasar Perumahan GTT (Griya Tansa Trisna) Banjar Dukuh, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, di Pimpin Sekretaris Desa Dalung I Made Terima Jaya S.E dengan keseluruhan Tim sebanyak 45 Orang
Bhabinkamtibmas Desa Dalung Aiptu Hermanus Djo menjelaskan saat ini perangkat Desa Dalung bersinergi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Dalung Gencar melaksanakan sidak (inspeksi mendadak) di Kos-kosan dan rumah kontrakan di wilayah Desa Dalung.
Lebih lanjut Aiptu Hermanus Djo menjelaskan sidak penduduk pendatang bertujuan mendata penduduk non permanen yang berdomisili di wilayah Desa Dalung agar lebih mudah melakukan pengawasan guna menciptakan situasi wilayah Desa Dalung yang aman dan kondusif
Seluruhnya ada 205 penduduk pendatang di Perumahan GTT (Griya Tansa Trisna) Banjar Dukuh, Desa Dalung di arahkan segera mengurus administrasi kependudukan sementara di Kantor Desa Dalung secara gratis.
“Ini penting dilakukan agar lebih mudah melakukan pengawasan terhadap penduduk yang keluar masuk di Desa Dalung sehingga di harapkan berdampak baik terhadap situasi keamanan dan ketertiban Desa Dalung situasi Dalung,” Pungkas Aiptu Hermanus Djo.(tim).





