Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto mengunjungi Pelabuhan Gilimanuk


DETEKSIPOST.COM – Dalam rangka mengecek kesiapan pelayanan jalur mudik lebaran 2017 dirjen perhubungan darat mengecek jalan nasional denpasar-gilimanuk dan pelabuhan gilimanuk.
 
Rombongan didampingi oleh kadis perhubungan prov. Bali, mananger operasional ASDP Gilimanuk, Manager OPP Ketapang dan Kapolres Jembrana.
 
Dalam kenjungan ke gilimanuk, rombongan meninjau pos pelayanan lebaran 2017 milik polres jembrana. Kapolres menjelaskan ke dirjen perhubungan darat “Kami akan bekerjasama dengan pihak ASDP dalam mengatur antrean kendaraan yang akan menuju pelabuhan gilimanuk, kami telah membuat rekayasa lalu lintas dalam mengatur arus kendaraan yang akan masuk pelabuhan dengan 3 jalur yakni jalur bus dan truk, jalur kendaraan roda dua dan jalur kendaraan kecil dengan memasukan kendaraan tersebut ke gang 1,2 dan 3 di jalan perkampungan menuju pelabuhan” terang Kapolres Jembrana.
 
Rombongan juga meninjau loket kendaraan bermotor, dermaga LCM dan mengecek bongkar muat kapal.
 
Disamping itu rombongan juga mengecek antrean kendaraan yang menunggu masuk kapal. Dalam kesempatan tersebut dirjen perhubungan darat mengatakan “Jika sudah ada keterangan waktu tunggu maka akan memberi kepastian bagi para pemudik baik pemotor maupun yang menggunakan mobil untuk masuk ke kapal” kata Dirjen Sabtu (17/6/2017).
 
Dalam kunjungannya, Pudji mengapresiasi Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk yang menyiapkan tenda-tenda bagi pemotor yang terjebak antrean sehingga terlindungi dari hujan dan panas.
 
Kepala Otoritas Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Arif Muldjanto, menjamin bahwa keberadaan warung di sekitar pelabuhan tidak akan menghambat lalu lintas.
 
Arif mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kepolisian. “Tenda-tenda yang kami siapkan sebelum masuk pelabuhan memang ditujukan bagi pemotor agar mereka tidak kehujanan dan kepanasan saat mengantri,” kata Arif.
Selain itu, Arif juga menyampaikan pengisian formulir manifest penumpang bagi kendaraan roda empat sudah dilakukan di dalam mobil, sehingga dapat mempersingkat waktu pendaftaran.
 
Dirjen Pudji juga mengecek kendaraan yang sudah berada di dalam kapal untuk memastikan apakah proses lashing sudah sesuai. Pada saat mengecek kendaraan ditemukan salah satu kendaraan angkutan barang dengan kondisi ban yang divulkanisir. Hal ini sangat membahayakan lalu lintas, baik bagi pengemudi sendiri maupun bagi pengguna jalan raya yang lain.( Hums Team Media DeteksiPost.com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *