
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Kuta Utara. Personil Unit Lantas Polsek Kuta Utara memberikan penindakan dan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar pada saat berkendaraan selalu melengkapi diri sesuai ketentuan dalam berlalu lintas.
Ha ini dilakukan Personil Lantas Polsek Kuta Utara saat pelaksanaan pengaturan lalin untuk memberi kelancaran aktifitas masyarakat pengguna jalan di jalan raya Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Sabtu (25/11) pagi
Kanit Lantas Polsek Kuta Utara Iptu Nyoman Suarjana S.H menjelaskan
selain melakukan pengaturan lalulintas untuk memberikan kelancaran serta rasa aman dan nyaman kepada pengendara pihaknya juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib berlalu lintas.
“Ini Kita lakukan bagi pengendara yang menggunakan Knal Pot Brong, tidak menggunakan Helm dan berboncengan tiga agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” Ucap Iptu Suarjana.
Lebih lanjut di katakan Kanit Lantas Polsek Kuta Utara berkaitan penindakan terhadap pengendara yang tidak tertib peraturan Lalu Lintas terutama penggunaan knal pot brong sebanyak 5 Unit dengan Barang Bukti yang di sita 1 SIM C , 1 Ranmor dan 3 STNK.
“Ayo tertib berlalu lintas dan pakai helm standar SNI apabila terjadi kecelakaan Helm bisa melindungi kepala dari benturan,” Beber Kanit Lantas Polsek Kuta Utara.(tim).
TERKAIT
Polsek Dentim Gelar Razia Kendaraan di Simpang Waribang, 5 Pelanggar Terjaring Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar razia kendaraan pada Sabtu (31/05/2025) tengah malam. Kegiatan yang berlangsung di Simpang Waribang ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H. Razia kendaraan kali ini menyasar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, kendaraan dengan modifikasi berlebihan, serta barang bawaan mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal seperti narkoba dan senjata tajam. Pada pelaksanaan kegiatan razia ini, petugas berhasil menjaring 5 pelanggar dengan rincian: 2 pengendara tidak menggunakan helm, 2 pengendara tidak memiliki SIM C, dan 1 pengendara tidak dapat menunjukkan STNK. Dari hasil penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 3 buah STNK dan 2 buah SIM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif hingga selesai. Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim.
Polsek Dentim Gelar Razia Kendaraan di Simpang Waribang, 5 Pelanggar Terjaring
Unit Lalulintas Polsek Dentim Gelar Operasi Tertib Lalu Lintas: Empat Pelanggar Terjaring
Unit Lantas Polsek Nusa Penida Edukasi Pelajar Soal Tertib Lalu Lintas
Polres Klungkung Gelar Jumat Curhat di SMPN 2 Nusa Penida, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba dan Bijak Bermedsos
Gencarkan Edukasi Lalu Lintas di Lingkungan Sekolah, Polres Badung Sambangi Sejumlah SMA