Anggota Team Opsnal Resnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali Tangkap Pengedar Narkoba


DETEKSIPOST.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali, Wakil Direktur Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, dan didanpingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP Ni Made Ayu Kusumadewi, mengatakan, bahwa Timnya dan Satgas CTOC Polda Bali kembali berhasil menangkap pengedar sabu bernama Pandy Amalga.”Ungkap Sudjarwoko. Rabu, (8/11).
 
Lanjut Tim Opsnal Resnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali melakukan penangkapan terhadap Pandy Amalga beralamat di Blok Pajaten, Kel/Desa Sukaraja Kulon, Kec. Jayawangi, Jawa Barat. di Jalan Palapa, Sidakarya, Denpasar Selatan, pada saat dilakukan penggeledahan awal tidak ditemukan barang bukti.Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017 pukul 00.10 Wita,
 
Selanjutnya Anggota Team Opsnal Resnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali yang sudah melakukan lidik selama beberapa hari terhadap tersangka, tidak begitu saja percaya kemudian pelaku digiring kewarung miliknya, setelah dilakukan penggeledahan tepatnya di lemari Es rak paling atas Tim menemukan bungkusan pelastik berwarna hitam.
 
Menurut AKBP Sudjarwoko, “Setelah kami dibuka bungkusan plastik tersebut didalamnya berisi 3 plastik klip besar yang berisi benda Kristal diduga narkotika jenis sabu, selain itu pada saat penggeledahan di warung milik tersangka juga ditemukan kotak kacamata yang didalamnya berisi plastic klip tanggung dan 20 plastik klip kecil yang berisi benda Kristal bening yang juga diduga Narkotika jenis sabu. “Keseluruhan barang bukti yang kita amankan di TKP sebanyak 304,36 gram brutto.”ujarnya.
 
Selain itu Tim Opsnal Resnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali juga mengamankan barang bukti berupa timbangan digital, HP milik tersangka, dan 3 bendel plastic klip kosong berwarna bening.
 
”Selanjutnya tersangka kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk dapat mengungkap pengedar/jaringan lainnya.”tegas Sudjarwoko.
 
Perbuatan tersangka diduga melanggar pasal 112 (1), 114 (1) dan 115 (1) dengan ancaman minimal 4 max 20 th.(Team Media DeteksiPost.com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *