Opsnal Polsek Kuta Ciduk 4 (Empat) Tersangka Penipuan


DETEKSIPOST.COM – Mereka biasa beraksi di kawasan wisata kuta dengan jumlah korban cukup banyak. Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara S.Sos.M.SI. dan didampingi.Panit Sidik Ipda.I Putu Budi Pratama.S.H. dan Kanit Iptu Ario Seno Wimoko.Sik. “mengatakan, keempat pelaku ditangkap berdasarkan kejelian insting anggotanya yang bertugas di lapangan.
 
Empat orang yang kerap beraksi melakukan penipuan tukar kartu ATM berhasil diringkus Polsek Kuta. Keempat pelaku masing-masing, Muhamad Ramili Alias Herman, Yogie Sukiman Alias Siregar (52), Abdul Rasyid (44) dan Muhamad Yusri (34).
 
“Sebelumnya kita sudah banyak mendapatkan laporan terkait sepak terjang pelaku,” ujar Wayan Sumara, Selasa, 20 Desember 2016.
 
Pada saat melakukan patroli, anggota Polsek Kuta mendapati sebuah mobil jenis Terios warna hitam bergerak dengan cepat melintas kawasan Bemo Corner menuju jalan Raya Kuta, Badung.
 
Mobil itu kemudian dikejar dan berusaha dihentikan. Disitu, kata Sumara, petugas mendapati ciri-ciri pelaku seperti yang ada dalam rekaman kamera pengintai di sebuah mini market di jalan Benesari Kuta, Badung.
 
“Di mobil ada tiga orang sedangkan satu pelaku lagi berada di penginapan,” tambah Sumara.
 
Dari hasil interograsi diketahui, keempat orang tersebut kerap melakukan penipuan dengan modus tukar kartu ATM. Dari tangan tersangka, polisi menyita sedikitnya 57 kartu ATM dari berbagai bank dan satu kendaraan roda empat.
 
Atas perbuatan tersangka penipuan di jerat pasal 378 KUHP.dan pencurian pasal 363 KUHP.dan pasal penipuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 yo 56 KUPH dan atau pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 jo.56 KUHP “Tadah” sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP. “Tegas.Kapolsek Kuta kompol Sumara.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *