Cyber Crime Mabes Polri Satgas CTOC Polda Bali Ciduk WA Tiongkok


DETEKSIPOST.COM – Rumah mewah di Jalan Puri Desa, Lingkungan Mumbul, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan Badung ini, dihuni sedikitnya 48 orang yang berasal dari Tiongkok.
 
Semua penghuni rumah megah itu diamankan. Penangkapan sejumlah warga Tiongkok itu terkait penipuan online. Penggerebekan dilakukan secara gabungan antara Tim Cyber Crime Mabes Polri, Satgas Counter Transnational Organized Crime (CTOC) Polda Bali dan Kepolisan RRC.
 
Personil yang dilibatkan berjumlah 30 orang terdiri dari 15 Personil Unit Cyber Crime Mabes Polri dan 15 Personil Satgas Survailance Polda Bali. Senin.(31/7).
 
Di TKP polisi mengamankan 48 orang dan tak ada satupun yang memiliki passport serta satu orang dari Indonesia.
 
Barang bukti yang disita dari TKP antara lain, 39 unit telepon, 11 unit ponsel, 5 unit laptop dan 4 unit printer.
 
Polisi hingga kini masih melakukan pengembangan terkait jaringan sindikat penipuan online internasional itu. Diduga ada TKP lain selain di Nusa dua.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *