
DETEKSIPOST.COM – Kawanan pencuri spesialis rumah kosong ini memang cukup piawai. Mereka berjumlah 4 orang yang memiliki peran masing-masing. Menurut Kanitreskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Afrisal sendiri merupakan residivis jambret di Palembang.
Kelompok Afrisal tiba di Bali dengan menggunakan pesawat pada 7 Oktober 2017. Tak butuh waktu lama untuk memetakan wilayah, sehari kemudian atau pada 8 Oktober 2017, kawanan pencuri ini langsung beraksi di wilayah Ubung, Denpasar.
“Di Ubung mereka melakukan tiga kali pencurian dalam sehari,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Bangkit Dananjaya, Selasa, 10 Oktober 2017.
Selepas beroperasi di Ubung, Afrisal cs bergeser ke wilayah Denpasar Selatan. Mereka menyatroni sebuah rumah yang diketahui ditinggal pergi penghuninya. Disitu, kata Iptu Bangkit, pelaku menjarsh harta benda korban dengan taksiran nilai mencapai Rp 200 juta. Peristiwa itu pun langsung dilaporkan korban ke Polsek Densel.
Tak butuh waktu lama, tim Buser berhasil menyergap Afrisal cs tak kurang dari 5 jam setelah polisi mendapatkan laporan.
“Kami menangkap mereka (Afrisal cs) sekitar pukul 22.00 wita pada hari yang sama setelah membobol rumah di Denpasar Selatan,” jelas Bangkit.
Dalam waktu yang relatif singkat itu, kata Iptu Bangkit, semua barang bukti (barbuk) masih lengkap disimpan di kamar hotel tempat pelaku menginap.
“Kami sisir penginapan untuk mendapat informasi keberadaan pelaku,” ujarnya.
Pelaku Melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sesuia pasal 363, KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Team Media DeteksiPost.Com).





