Tim Polresta Denpasar Tangkap Tersangka Sopir Bus Sempat Buron 4 Hari di Jawa


DETEKSIPOST.COM – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo.dan didampingi Kasat Lantas Kompol. Rahmawati, Mengatakan pada awak media. Kecelakaan beruntun yang melibatkan bus pariwisata bernomor polisi AB 2773 BA, yang dikemudikan oleh tersangka saudarah. Abdulloh Azis Als.Duok, sebelum kejadian bergerak dari Selatan menuju ke utara dan kecepatan kendaraan sekitar 40 sampai 50 perjam. Saat itu kondisi jalan menurun, cuaca cerah. Kendaraan tidak setabil.” ungkap Hadi Purnomo.
 
Setibanya di depan swalayan Pepito mobil Bus menabrak Spm dan 7 kendaraan lain terjadi di Jalan Raya Uluwatu atau tepatnya di depan pintu masuk Garuda Wisnu Kencana (GWK), Jumat, 13 April 2018 sekitar pukul 14.00 wita. “tutur Hadi Purnomo, saat jumpa pers di ruang Polresta denpasar.
 
Menurut Hadi Purnomo.dalam kecelakaan maut itu, 1 korban tewas di lokasi kejadian. Korban bernama IB Putu Adnyana (44), pengemudi mobil Daihatsu Grandmax yang tengah mengangkut babi. Korban berasal dari Desa Banjar, Singaraja. “jelasnya.
 
“Kata Hadi Purnomo, dari kejadian tersebut sopir bus turun, mengecek kebawah dan setelah itu diteriakin oleh masyarakat, dan panik melarikan diri untuk keamanan supir, terjadilah pelarian ke Banyuwagi.
 
Kita setelah melakukan olah TKP, cek kondisi kendaraan, cek kondisi korban dan cek pelaku sopir, “ternyata tidak ada ditempat, lanjut kita cek dikos-kosnya tidak ada, tapi hanya menemukan poto kopi ktp, dan kita melakukan pengejaran, juga membuat tim khusus untuk pengejaran terhadap tersangka yaitu Abdulloh Azis, “tegas Hadi Purnomo
 
Setelah itu Tim Khusus Polresta melakukan pengejaran selamat 4 hari, pelaku melarikan diri dari Banyuwagi sampai Surabaya, pada pukul.09.00.wita, yang bersangkutan menyerahkan diri di Polsek Wiyung Wilayah Surabaya.
 
Dari kejadian tersebut pihak bus mau bertanngungjawab kerusakan dan korban yang luka-luka juga akan di bantu semua.
 
Kasat Lantas Kompol. Rahmawati Menambahkan, “saat kejadian berlangsung, korban berhenti di depan pintu masuk GWK untuk membeli kopi. Diceritakan Rahmawati, dirinya turun terlebih dulu sedangkan korban turun dari mobil dan hendak menutup pintu.
 
“Namun pada saat bersamaan, sebuah bus pariwisata yang diduga rem blong, menyeruduk korban dari arah belakang. Korban pun sempat terseret dan akhirnya meninggal di TKP.”tutur Rahmawati.
 
Wistawan (52), saksi lain yang juga terlibat dalam kecelakaan itu mengungkapkan, saat kejadian ia tengah membawa 3 orang tamu dari Jerman. Mobil Toyota Inova Reborn yang dikendarainya dari Pandawa memang akan menuju GWK.
 
Saat sampai di gerbang GWK, Wistawan mengaku sempat mendengar suara benturan keras seperti sebuah kecelakaan. Tak disangka, justru mobil yang dikendarainya juga diseruduk bus dari belakang hingga mengalami rusak parah. Namun semua penumpangnya selamat.
 
“Kendaraan yang terlibat kecelakaan beruntun yakni, sebuah bus pariwisata, sebuah minibus, 4 mobil SUV dan 2 sepeda motor.”jelasnya.
 
Barang yang disita berupa:1 (satu) unit kendaraan bus AB 2773 BA, 1 (satu) unit kendaraan toyota avanza DK 520 FS, 1 (satu) unit kendaraan toyota innova DK 1506 OK, 1 (satu) unit kendaraan Pick Up DK 8616 UM, 1 (satu) unit kendaraan toyota yaris DK 1891 JF. 1 (satu) unit kendaraan toyota avanza DK 1469 ME, 1 (satu) unit kendaraan Isuzu elf DK 1397 BS, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor yamaha vega DK 5378 GO dan 1(satu) unit kendaraan sepeda motor honda supra DK 6002 CF
 
Atas kejadian kecelakaan tersebut tersangka supir bus dijerat dengan pasal yang disanggkakan. “Pasal 310 ayat (4), (3) dan (1) UU no 22 tahun 2009” diancam dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun.(TIM).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *