Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali Ciduk 11 Pelaku Pungutan Liar


DETEKSIPOST.COM – BALI – SANUR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengamankan 11 pelaku pungutan liar terhadap sejumlah kendaraan yang masuk ke Pantai Matahari Terbit, Sanur.
 
Kanit Resmob Kompol Tri Joko Widiyanto menjelaskan, pungutan itu dilakukan tanpa ada kerjasama dengan Perusahaan Daerah Parkir Denpasar.
 
“Dugaan Tindak Pidana Pungli yang sesuai hasil penyelidikan di lapangan,” jelas Tri Joko Widiyanto, Rabu, 7 November 2018.
 
Ditambahkan lagi, pelaku mengutip uang masuk kendaraan dengan besaran variatif antara Rp 2.000 sampai Rp 50.000. Besaran pungutan disesuaikan dengan tipe kendaraan, termasuk bus pariwisata.
 
Polisi mengamankan barang bukti berupa tiket masuk, uang sebesar Rp 1.000.000 maupun catatan pembukuan gaji dari tiket masuk.
 
Pelaku masing-masing, I Wayan WAP, Bagus NG, I Wayan AW, I Ketut S, I Made R, I Nyoman P, I Nyoman S, I Wayan S, I Ketut S, I Made A dan I Ketut W. (Hums Polda Bali).