Polisi Tangkap Kurir Narkoba dI Wilayah Operasi Buleleng-Denpasar


#;Peluncur Narkoba Bernama Kadek S (42).foto. deteksipost.com.
 
 
DETEKSIPOST.COM – BALI – Peluncur narkoba bernama Kadek S (42) ditangkap ketika tengah mengambil sabu-sabu di Denpasar. Pelaku telah 5 kali menjadi kurir narkoba dengan wilayah operasi Buleleng-Denpasar.
 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menjelaskan, Kadek S diperintah oleh seseorang bernama Damex yang berada di Desa Sidetapa, Buleleng.
 
“Petugas telah mengintai sejak lama dan diketahui yang bersangkutan kembali mengambil sabu-sabu dari Denpasar dari seseorang yang tidak dikenalnya,” jelas Hengky Widjaja, Sabtu (10/11/2018).
 
Untuk menyamarkan bungkusan yang diterima itu narkoba, pelaku dengan santai menenteng paket sabu-sabu itu layaknya bingkisan biasa. Bungkusan itu digantung di stang kiri sepeda motornya.
 
Namun tepat di jalan Pura Bantu Kuning, Kalurahan Padangsambian, Denpasar, polisi menghentikan pelaku dan memeriksa bungkusan tersebut.
 
Disitu diamankan 3 paket plastik beningsabu-sabu seberat bruto 200,28 gram atau 194,76 gram netto, sebuah ponsel dan satu unit sepeda motor berikut surat kendaraan.
 
Dari pengakuan pelaku, ia mendapatkan upah sebesar Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali pengambilan barang.
 
“Pelaku dikenakan pasal 114 (1) dan pasal 112 (2) UU No 35 Tahun 2009,” jelas Hengky Widjaja.(TIM).