
Deteksipost.com – Bali – Polda Bali, Polres Bangli, Poleek Bangli – Salah satu wujud upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas, Kanit Lantas Polsek Bangli Polres Bangli Iptu Sang Ketut Mariasa didampingi Panit 1 Iptu Gst Agung Ketut Talma dan Panit II Aiptu I Ngh Bagiadnyana yang sedang melaksanakan patroli bersama anggota dan kemudian menegur warga yang berkendara sepeda motor tidak memakai kelengkapan Helm,dan Masker ditengah Pandemi Covid-19, Selasa (02/06)
Iptu Sang Ketut Mariasa bersama anggota menegur warga yang tidak memakai helm, dan Masker, hal itu terjadi pada saat melaksanakan Patroli diseputaran Jalan Nusantara Kubu Bangli, Anggota yang mengetahui langsung memberhentikan warga tersebut untuk diberikan teguran,” jangan takut sama polisi takutlah pada keselamatan diri sendiri, jika terjatuh dari berkendara yang melindungi kepala kita adalah Helm, dan dihimbau juga Untuk Selalu memakai Masker Saat Beraktifitas untuk memitus rantai Virus Corona” Ujar Iptu Sang Ketut Mariasa.
Helm merupakan pelindung tubuh yang dikenakan dikepala jika kita mengendaraa kendaraan roda dua, dan juga merupakan ketentuan yang harus digunakan jika berkendara roda dua, Sesuai dengan peraturan UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan angkutan jalan.
Kapolsek Bangli Kompol I Nengah Rata, saat dikonformasi menerangkan bahwa ” benar anggota menegur warga yang mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm dan Masker,
Sementara hal ini bisa di simpulkan bahwa masyarakat masih kurang memahami pentingnya keselamatan berlalulintas dan Masker sebagai Pelindung diri untuk mencegah penularan Virus Corona sebagai contoh tidak menggunaaan helm dan Masker pada saat berkendara sepeda motor”, terang Kapolsek Bangli.
“Hal ini dapat membahayakan bagi pengendara itu sendiri dan orang lain, untuk itu helm dan Masker merupakan kewajiban harus dipakai oleh setiap pengendara sepeda motor ditengah Pandemi Covid-19,” imbuh Kapolsek Bangli.(TIM).





