
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, SIK, SH, MH menyambut kunjungan kerja Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali yang dipimpin langsung ketua Umar Ibnu Alkhatab di Loby Polres Badung kemudian dilanjutkan diruang rapat pimpinan Mapolres Badung, Bali. Rabu, (26/1) siang pukul 15.00 wita.
Kunjungan kerja dari Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali dan rombongan dalam rangka penyampaian hasil penilaian terhadap kepatuhan Standar Pelayanan Publik ditahun 2021.
Kapolres Badung di dampingi Wakapolres Kompol I Ketut Dana, SH dan para PJU terkait pelayanan publik mengucapkan terima kasih dan selamat datang atas kunjungannya selanjutnya mohon petunjuk.
“Pelayanan Polres Badung sering munjul di publik dan sangat bagus, namun masih ada yang diperlu diperbaiki, agar sistem pelayanan tetap baik,” Ungkap Ketua tim di ruang rapat pimpinan.
Ia juga mengatakan sering melakukan koordinasi / hubungan di Polres Badung baik secara formal maupun non formal, guna pelayanan Polri yang semakin baik.
“Beberapa bulan yang lalu saya membuat SIM, dilayani dengan baik, hanya di butuhkan waktu 1 jam sudah jadi. Jika kita tidak melakukannya dengan pihak lain (seperti calo umpamanya) SIM sudah jadi dalam waktu 1 jam, sangat cepat,” Terangnya.
Ia juga berterima kasih kalau di Satlantas Polres Badung tidak ada ditemukan petugas lain (Calo red).
“Inilah yang dipertahankan, karena pelayanan semakin bagus, kolusi akan semakin kecil,” Imbuhnya.
Menyadari akan pengawasan dari banyak orang, beliau mengharapkan alur-alur pelayanan harus cukup jelas. Terutama alur pengaduan. Menurutnya tidak semua yang datang mengetahui elektronik. Dan ini harus direspon dengan capat dan baik, sehingga pengaduannya mendapat jawaban yang menyenangkan dan pasti.
“Mari tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat, hanya dengan itu Polri di cintai masyarakat,” Tutupnya.(tim).