Polsek Mengwi Berikan Pembinaan kepada Pengendara Sepeda Motor Berknalpot Brong


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Unit Lantas Polsek Mengwi memberikan arahan dan pembinaan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selasa (8/9/2026).
 
Kegiatan pembinaan dilaksanakan di Mako Polsek Mengwi, dengan dipimpin oleh Kanit Lantas Polsek MengwiIPTU I Made Mahendra Yasa, S.H. Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman dan edukasi kepada pengendara mengenai pentingnya menggunakan kendaraan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan knalpot brong selain berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat juga dapat menjadi salah satu bentuk pelanggaran lalu lintas.
 
Terhadap pelanggar telah diberikantindakan berupa penilangan. Petugas juga memastikan perlengkapan kendaraan yang sebelumnya tidak sesuai telahdiganti dengan perlengkapan asli dan standar, sehingga kendaraan kembali sesuai dengan ketentuan.
 
Kanit Lantas Polsek Mengwi IPTU I Made Mahendra Yasa, S.H. menekankan agar tidak kembali menggunakan knalpot brong serta selalu melengkapi dan menjaga kelayakan kendaraan sebelum digunakan di jalan raya.
 
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar lebih disiplin dalam berlalu lintas serta bersama-sama mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
 
Polsek Mengwi akan terus meningkatkan kegiatan edukasi, pembinaan dan penindakan secara humanis sebagai upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas dan mewujudkan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif.(Tim)