
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Cap Go Meh adalah bagian dari perayaan Imlek yang diperingati 15 hari setelah tahun baru Imlek, dan juga menjadi hari terakhir rangkaian masa perayaan Imlek. Cap Go Meh ditahun 2022 jatuh pada hari Selasa, 15 Februari 2022.
Meskipun di Wihara Vimalakirti yang beralamat di Jalan Apit Yeh Banjar Kangin, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. ini tidak merayakan Cap Go Meh namun personel Polsek Mengwi yang dikendalikan oleh Ipda I Made Gede Artawan tetap menyambangi Wihara Vimalakirti dan melakukan diologis dengan pengurus wihara
Ipda I Made Gede Artawan menerangkan di Wihara Vimalakirti tidak memperingati Imlek dan Cap Go Meh karena aliran nya berbeda, perayaan Imlek dan Cap Go Meh haya diperingati oleh umat Budha Kong Hu Chu
“Diwihara Vimalakirti hanya memperingati hari Waisak saja”, terang Ipda Artawan selesai melaksanakan dialogis denga pengurus wihara
“Dalam kesempatan ini juga kami dan anggota tetap memberikan imbauan untuk ikut menjaga situasi kamtibmas dilingkungan Wihara sehingga kondusifitas tetap terjaga”,imbuhnya
“Karena pandemi covid-19 belum berakhir tetap disarankan jika melakukan kegiatan di Wihata Vimalikirti agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19”,tutup Ipda Artawan yang menjabat sebagai panit 3 Unit Samapta ini.(tim).





