WUJUDKAN PELAYANAN TANPA DISKRIMINASI, RUTAN NEGARA GANDENG SLB NEGERI 1 JEMBRANA DALAM PELATIHAN BAHASA ISYARAT


KETERANGAN FOTO; WUJUDKAN PELAYANAN TANPA DISKRIMINASI, RUTAN NEGARA GANDENG SLB NEGERI 1 JEMBRANA DALAM PELATIHAN BAHASA ISYARAT.
 
 
 
BALI – DETEKSIPOST.COM – NEGARA – #infopas_runa Hak Asasi Manusia merupakan tanggung jawab pemerintah
yang meliputi perlindungan, penghormatan, pemenuhan, pemajuan dan hak asasi
manusia.
 
Hal tersebut tidak terlepas dari salah satu nilai prinsip hak asasi manusia mengenai kesetaraan dan kekhususan (equality dan equity).
 
Berdasarkan prinsip hak asasi manusia dan berorientasi pada kebutuhan kepastian serta kepuasan penerima layanan publik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia mengambil langkah signifikan melalui implementasi Peraturan Menteri Kemenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis
 

 
Hak Asasi Manusia (P2HAM). Karena itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara melaksanakan kegiatan pelatihan Bahasa Isyarat pada Jumat (01/03).
 
Kegiatan pelatihan di hadiri langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara dengan didampingi I Nyoman Tulus Sedeng selaku Ketua Tim Zona Integritas, Instruktur Bahasa Isyarat dari SLB Negeri 1 Jembrana yaitu Anis Denista Prahasti serta seluruh peserta pelatihan.
 
Bertempat di Aula Garuda Wisnu Kencana Rutan Negara, acara dibuka dengan
sambutan dari Lilik Subagiyono.
 
Dalam sambutannya Lilik menyebutkan bahwa pelatihan Bahasa isyarat ini sangat diperlukan dalam memberikan pelayanan kepada
masyarakat.
 
“Bahasa isyarat ini sangat berguna dalam memberikan pelayanan prima kepada warga bianan maupun masyarakat khususnya kepada pengguna layanan
yang disabilitas,” ungkapnya.
 
Lilik juga menyebutkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh petugas harus tanpa diskriminasi dan sesuai Standar Pelayanan Operasional (SOP) yang berlaku.
 
Pelatihan yang dilaksanakan berupa pelatihan bahasa isyarat sesuai dengan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) dan BISINDO.
 
“Pelatihan ini diambil sebagai tindak lanjut atas kerja sama yang terjalin antara Rutan Negara dengan SLBN 1 Jembrana sekaligus komitmen kita sebagai petugas Rutan Negara dalam memperbaiki kualitas layanan publik, dengan memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang sama terhadap layanan yang diberikan, tanpa terkecuali,” lanjutnya.(tim).