
KETERANGAN; CEGAH KDRT, RUTAN NEGARA GANDENG PBH PERADI DENPASAR SOSIALISASIKAN UU PENGHAPUSAN KDRT
BALI – DETEKSIPOST.COM – NEGARA – #infopas_runa Pada Jum’at (16/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara menerima kunjungan dari Dewan Kehormatan Daerah Denpasar, I Gusti Ngurah Muliarta, bersama dengan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar, Desy Purnani Adam, dengan didampingi 9 (sembilan) orang anggota timnya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum bagi warga binaan. Jumat (16/8/2024).
Ngurah Muliarta menyebutkan kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

“Penyuluhan ini sangat penting untuk dilaksanakan karena tidak jarang mantan narapidana kembali melakukan pelanggaran hukum usai bebas dari penjara,” ungkap Ngurah Muliantara.
“Sehingga kami ingin berbagi ilmu terkait hukum agar jangan sampai para warga binaan disini (Rutan Negara) mengulangi kesalahan yang sama,” lanjutnya.
Ngurah Muliarta juga menuturkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan KDRT seperti faktor ekonomi, kebiaasaan berjudi, depresi, pengangguran hingga pendidikan.
“Bentuk-bentuk KDRT juga tidak hanya kekerasan fisik saja tetapi kekerasan psikis, kekerasan seksual serta penelantaran rumah tangga juga termasuk dalam KDRT,” jelas Ngurah Muliantara.
Desy Purnani Adam juga menambahkan apabila warga binaan telah kembali ke masyarakat setelah menjalani pembinaan di Rutan Negara namun memiliki kesulitan dalam beradaptasi, jangan segan untuk meminta bantuan atau konsultasi hukum kepada PBH Peradi.
“Kami akan selalu siap membantu warga binaan disini. Walaupun pelayanan yang diberikan kami gratis, kami tetap akan memberikan pelayanan yang profesional dan tidak memandang kepentingan seseorang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Daerah Denpasar beserta Tim PBH Peradi Denpasar karena
telah memberikan soosialisasi kepada warga binaan. “Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini saya berharap warga binaan mampu meningkatkan kewaspadaan mereka terhadap tindakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga atau KDRT,” harap Lilik.
Kegiatan Penyuluhan Hukum berjalan dengan baik dan lancar.(Tim).





