
Keterangan; Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung akan terus mendorong dan mengembangkan inovasi pelayanan publik.
Bali – deteksipost.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung terus berkomitmen dalam mendekatkan layanan pertanahan kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan. Salah satu wujud komitmen tersebut adalah melalui Pelayanan Inovatif Kertha Gosa yang dilaksanakan di Kecamatan Nusa Penida.
Sehubungan dengan peningkatan efektivitas pelayanan, mulai hari ini jadwal operasional Pelayanan Kertha Gosa mengalami perubahan. Yang sebelumnya dilaksanakan setiap hari Jumat, kini berubah menjadi setiap hari Kamis. Pelayanan tetap dilaksanakan secara rutin bertempat di Kantor Camat Nusa Penida.
Pelayanan Kertha Gosa hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Nusa Penida dalam mengakses layanan pertanahan tanpa harus menyeberang ke daratan utama Kabupaten Klungkung. Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi pertanahan, penyampaian informasi, serta penerimaan dan pemrosesan berkas pertanahan.
Pada pelaksanaan pelayanan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung juga melaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil Roya, yaitu penghapusan hak tanggungan atas tanah yang telah lunas. Penyerahan sertipikat ini menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat.
Masyarakat menyambut baik keberadaan layanan ini karena dinilai sangat membantu dan mempermudah pengurusan administrasi pertanahan. Dengan pelaksanaan pelayanan secara rutin setiap hari Kamis, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Ke depan, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung akan terus mendorong dan mengembangkan inovasi pelayanan publik yang inklusif serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan Nusa Penida.(Tim)





