Polsek Dentim Sigap Tindaklanjuti Informasi Kerumunan Warga Melalui Layanan 110


BALI – DETEKSIPOST.COM – Polsek Denpasar Timur (Dentim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya dugaan kerumunan warga atau aktivitas hura-hura di seputaran Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Rabu (20/05/2026) dini hari.
 
Laporan tersebut diterima melalui layanan pengaduan 110 sekitar pukul 02.51 Wita. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Iptu Ketut Sudarsana, S.H.,M.H., langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penelusuran di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
 
Setibanya di lokasi, personel Polsek Dentim melakukan patroli dan penyisiran di sepanjang kawasan Jalan Merdeka. Namun dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas kerumunan ataupun tindakan yang mengganggu ketertiban umum sebagaimana dilaporkan melalui layanan 110.
 
Petugas juga meminta keterangan dari salah seorang petugas keamanan (security) di sekitar lokasi yang menyampaikan bahwa selama bertugas tidak melihat adanya aktivitas hura-hura maupun kumpul-kumpul warga yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di kawasan tersebut.
 
Dari hasil pemantauan, situasi di seputaran Jalan Merdeka, Desa Sumerta Kelod, terpantau aman dan kondusif. Setelah memastikan situasi terkendali, personel UKL Polsek Dentim kembali melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Dentim guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lainnya.
 
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan selalu responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
 
“Setiap laporan masyarakat yang masuk akan segera kami tindak lanjuti guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
(Tim)