Bhabinkamtibmas Kesiman Petilan Bersama Stakeholder Laksanakan Penertiban Administrasi Penduduk Non-Permanen di Banjar Bukit Buwung


BALI – DETEKSIPOST.COM – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mewujudkan tertib administrasi kependudukan, Bhabinkamtibmas Desa Kesiman Petilan Aiptu I Made Eka Wiarta bersama Babinsa Kopda Agus Natih bersinergi dengan perangkat Desa Kesiman Petilan, Pecalang, Linmas, Satpol PP, dan unsur terkait melaksanakan kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang (Duktang) Non-Permanen di Banjar Bukit Buwung, Jalan Noja No. 39, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, Jumat (24/7/2026) malam.
 
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendata penduduk pendatang Non-Permanen yang belum memiliki atau tidak membawa identitas diri, mengarahkan warga agar segera mengurus Surat Tanda Lapor Diri (STLD), serta memberikan imbauan agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di lingkungan tempat tinggal. Sasaran penertiban meliputi rumah kos dan rumah kontrakan yang berada di wilayah Banjar Bukit Buwung.
 
Dari hasil pendataan, petugas mencatat sebanyak empat orang penduduk pendatang Non-Permanen yang berasal dari luar Bali, terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan.
 
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., mengatakan bahwa kegiatan penertiban administrasi penduduk pendatang non-permanen merupakan langkah preventif untuk memastikan data kependudukan tetap tertib sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, sinergi antara Polri, TNI, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.(Tim)