Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Rumah di Penatih Dangri, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa


BALI – DETEKSIPOST.COM – Warga Perumahan Merta Sari, Jl. Siulan Gang Merta Sari XIII, Desa Penatih Dangri, Denpasar Timur, dikejutkan dengan kebakaran yang terjadi pada Selasa (8/9/2026) malam. Kebakaran menimpa rumah milik Ketut Umbariasa (50) dan istrinya, Ketut Rai Pitriasih (47).
 
Berdasarkan keterangan awal, api diduga dipicu korsleting listrik pada kabel di ruangan yang digunakan untuk menyimpan pakaian. Peristiwa diketahui saat Ketut Rai Pitriasih mendengar suara seperti “kretek-kretek” dari ruangan sebelah. Saat diperiksa, terlihat asap mengepul dari ruangan tersebut.
 
Korban kemudian membangunkan suaminya yang sedang tertidur dan meminta pertolongan warga. Sejumlah warga berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan air dan peralatan seadanya, sekaligus menyelamatkan barang-barang yang masih dapat diamankan, seperti sepeda motor, pakaian dan tabung gas.
 
Petugas Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar yang tiba di lokasi langsung melakukan penanganan. Setelah sekitar satu jam, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai merembet ke bangunan lainnya.
 
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, Ketut Umbariasa mengalami luka bakar pada lengan tangan kanan dan punggung dan selanjutnya dibawa ke RS Dharma Yadnya untuk mendapatkan penanganan medis.
 
Sejumlah barang milik korban terbakar dan mengalami kerusakan, di antaranya pakaian bekas atau barang jualan, lemari triplek, kasur dan bagian plafon rumah. Kerugian materiil masih dalam proses pendataan.
 
Personel Polsek Denpasar Timur (Dentim) yang mendatangi lokasi langsung melakukan pengamanan TKP, meminta keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran BPBD Kota Denpasar.
 
Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik.
 
“Pastikan instalasi listrik di rumah dalam kondisi baik. Apabila terdapat kabel, sambungan atau peralatan listrik yang rusak, segera diperbaiki atau diganti. Jangan sampai kelalaian kecil menimbulkan kebakaran dan membahayakan keselamatan,” ujar Kapolsek.(TIm)