Polsek Mengwi Gelar KRYD, 29 Pelanggaran Lalu Lintas Ditemukan di Simpang Tiying Tutul


BALI – DETEKSIPOST.COM – Mengwi – Polsek Mengwi bersama personel Polres Badung melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui pemeriksaan kendaraan bermotor di Simpang Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Sabtu (10/10/2026).
 
Sebelum kegiatan, dilaksanakan apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Badung yang dipimpin Kapolsek Mengwi, AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H., M.H., dengan melibatkan 47 personel gabungan dari Polsek Mengwi dan Polres Badung.
 
Dalam arahannya, personel ditekankan untuk melaksanakan pemeriksaan secara selektif, profesional, humanis, dan sesuai prosedur. Petugas juga diingatkan untuk mengedepankan prinsip 3S (senyum, sapa, salam), menerapkan body system, serta mengutamakan keselamatan selama bertugas. Apabila ditemukan pengendara WNA yang mengalami kendala komunikasi akibat perbedaan bahasa, personel yang memiliki kemampuan berbahasa asing agar membantu proses komunikasi sehingga pemeriksaan berjalan lancar.
 
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 29 pelanggaran lalu lintas, terdiri dari 20 pelanggaran tidak menggunakan helm, 5 pelanggaran terkait TNKB, dan 4 pelanggaran penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Petugas juga mengamankan 8 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK sebagai barang bukti.
 
Kapolsek Mengwi, AKP I Nyoman Edi Suwarya, S.H., M.H., seizin Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
 
“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan kendaraan sesuai ketentuan. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya,” ujarnya.
 
Melalui kegiatan ini, Polsek Mengwi bersama Polres Badung berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang kondusif. (11/10).