
BALI – DETEKSIPOST.COM – Respon cepat ditunjukkan jajaran Polsek Denpasar Timur (Dentim) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) antara dua kendaraan roda dua di kawasan Simpang Trengguli, Pasar Tembawu, Penatih, Denpasar Timur, Sabtu (16/05/2026) dini hari.
Seorang warga menginformasikan telah terjadi kecelakaan antara sepeda motor Honda Vario warna biru DK 3391 EC dengan Yamaha Mio Soul warna putih EA 4653 DC. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Juniman langsung bergerak menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para korban telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Korban laka lantas selanjutnya dirujuk ke RS Dharma Yadnya guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Selain melakukan pengecekan TKP, personel Polsek Dentim juga mengamankan dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan serta melakukan pemeriksaan terhadap saksi di lokasi kejadian.
Polsek Dentim juga berkoordinasi dengan Unit Lakalantas Polresta Denpasar untuk pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan 110, sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera kami tindak lanjuti. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman dan membantu masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat,” ujarnya.(Tim)





