
BALI – DETEKSIPOST COM – Kuta Utara – Dalam rangka menjaga ketertiban dan mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak, Polsek Kuta Utara melalui Unit Samapta meningkatkan patroli dan pemantauan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum antisipasi adanya antrean kendaraan yang mengisi BBM menggunakan jeregen. Jumat (3/7/2026) pukul 16.00 Wita.
Kegiatan patroli yang di pimpin Ps Panit 2 Samapta Aiptu I Nengah Budiartana difokuskan untuk mengantisipasi praktik antrean menggunakan jerigen yang tidak sesuai peruntukan. Personel menyambangi langsung SPBU Banjar Batu Bidak Kelurahan Kerobokan Kaja dan memberikan imbauan kepada operator maupun masyarakat yang sedang mengantre.
Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Sukadana SH mengatakan, patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran dan tidak menimbulkan gangguan kamtibmas
saat masyarakat mengantre membeli BBM.
“Kami mengingatkan kepada pengelola SPBU yang ada di wilayah Kuta Utara agar tidak melayani pengisian BBM ke dalam jerigen tanpa surat rekomendasi resmi dari instansi terkait. Hal ini harus sesuai aturan yang berlaku untuk mencegah penimbunan,” ujarnya.
Selain memberikan imbauan, personel Polsek Kuta Utara juga memantau situasi antrean di SPBU lainnya untuk memastikan tidak terjadi keributan atau antrean panjang yang dapat mengganggu arus lalu lintas di sekitar lokasi.
“Kami berharap dengan adanya patroli ini, masyarakat dapat tertib saat mengisi BBM dan tidak ada praktik penyalahgunaan jerigen untuk kepentingan komersial,” Pungkasnya.(Tim)





