
Deteksopost.com – Bali – Dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja Dan Anggaran di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Tahun 2020, bertempat di Grand Istana Rama Hotel Kuta.Senin, 10 Februari 2020.
Sedangkan yang hadir yaitu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali (Sutrisno), Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Kepala Unit Pelaksana Teknis se Denpasar dan Badung,
Selain itu Narasumber dari Biro Perencanaan, serta para peserta rapat koordinasi rencana kerja dan anggaran.
Acara diawali dengan persembahan tari buratwangi yang dibawakan oleh ASN Lapas Perempuan Kelas II A Denpasar.
Kemudian dilanjutkan dengan Laporan Ketua Panitia yang dibawakan oleh Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Faisol Ali.
Menurut Faisol Ali, Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi kebijakan perencanaan dan anggaran untuk Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
“Disamping itu Output yang diharapkan dari kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah tersusunnya Dokumen Kebutuhan Angka Dasar, Dokumen Usulan RKA-K/L Tahun Anggaran 2021 sesuai Kebutuhan Angka Dasar, Dokumen Usulan Postur RKA-K/L TA 2021 dan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2020.”Ungkap.Faisol Ali.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Sutrisno menyampaikan untuk bersama – sama mengevaluasi diri terkait kinerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2019 yaitu terkait kinerja penlanggaran dan target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
Lanjut dimana evaluasi tersebut untuk menjadi perhatian agar di tahun 2020 ini tidak terjadi penurunan capaian kinerja dibandingkan tahun – tahun sebelumnya. “ucap. Faisol Ali.
Sehingga dalam menyusun rencana kerja dan anggaran di lingkup satuan kerja, Sutrino mengingatkan agar masing-masing harus satker harus dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun dan direncanakan nantinya akan memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat, yang artinya berfokus pada outcome bukan sekedar output.
Sementara, Kakanwil berpesan agar proses penyusunan rencana kerja dan anggaran tidak hanya dibebankan kepada para operator semata, namun harus senantiasa bersinergi antara operator, Kasubid/Kasubag, Kabid/Kabag sampai Kepala Unit Pelaksa Teknis dan Kepala Divisi sehingga dapat menghasilkan dokumen perencanaan dan penganggaran yang tepat sasaran, akuntabel dan transparan.
“Selanjutnya setelah memberikan arahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali secara resmi membuka Kegiatan Rapat Koordinasi Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2021 Di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.”Ungkapnya.(TIM).





