Kanit Samapta pantau PPKM level 3 dan Prokes di Terminal tipe A Mengwi.


Bali – deteksipost.com – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi Personil Samapta Polsek Mengwi yang di pimpin Kanit Samapta Iptu Dewa Ketut Suriyawan,S.Sos bersama anggotanya terus melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam bentuk kegiatan Patroli di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level-3 di wilayah Kecamatan Mengwi Senin, ( 18/10) dini hari.
 
Patroli yang dilaksanakan mulai pukul 21.00 wita dengan sasaran tempat tempat berkumpulnya anak muda seperti Patung Rama Shinta dan Terminal tipe A Mengwi menyasar masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan (Prokes) penanggulangan covid 19 sesuai instruksi Mendagri No.16 tahun 2021 maupun intruksi Inmendagri No.43 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
 
Selain itu kegiatan tersebut fokus menyasar lokasi Terminal tipe A Mengwi mengingat mobilitas orang yang keluar masuk Bali – Jawa mulai ada peningkatan serta tidak menutup kemungkinan menimbulkan penularan virus Covid 19 yang diakibatkan oleh kerumunan orang di seputaran areal Terminal tipe A Mengwi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
 
Ini merupakan salah satu upaya kami terus mengingatkan masyarakat agar tetap taat Protokol Kesehatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid -19 ” Ujar Iptu Suriyawan.
 
Selain memberikan himbauan Prokes Covid 19, Kanit Samapta Dewa Ketut Suriyawan,S.Sos terus mensosialisasikan Aplikasi Pedulilindungi kepada para penumpang yang baru turun di Terminal tipe A Mengwi.
 
Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan dan berharap kesadaran masyarakat terhadap Prokes bukan karena paksaan atau takut di tindak, tetapi benar-benar menyadari dengan menjaga kesehatan diri sendiri. akan berakibat positif terhadap orang lain, begitu pula sebaliknya.(tim).