
BALI – DETEKSIPOST.COM – Polda Bali, Polres Badung, Polsek Mengwi
Kanit Samapta Polsek Mengwi Iptu Dewa Ketut Suriyawan, S.Sos bersama Panit 2 Unit Samapta Ipda I Made Rawandana melaksanakan patroli dialogis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Selasa (30/8) pukul 14.15 wita.
Patroli ke SPBU bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas baik tindak pidana maupun kelalaian yang berpotensi terjadi kebaran saat melakukan pengisian bahan bakar
Selain melakukan pemantauan situasi disekitar SPBU Unit Samapta Polsek Mengwi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada karyawan SPBU dan masyarakat yang sedang melakukan pengisian bahan bakar
Termasuk mengingatkan mereka untuk selalu waspada terhadap kemungkinan adanya pembayaran dengan menggunakan uang palsu (upal) pada saat bertransaksi, serta mengingatkan agar lebih waspada dan berhati-hati dalam membawa uang hasil penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat melayani pembeli mengisi BBM
“Masyarakat juga diimbau untuk mentaati aturan yang berlaku saat mengisi bahan bakar seperti dilarang menyalakan api atau merokok, dilarang bermain ponsel, dilarang menghidupkan mesin saat mengisi bahan bakar dan dilarang menggunakan kamera untuk menghindari potensi terjadinya kebakaran”, ucap Kanit Samapta.
“Tetap waspada terhadap kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi”, imbuhnya.(tim).





