
DETEKSIPOST.COM – Telah berlangsung pelantikan pengurus DPC PERADI Kota Denpasar yang di rangkaikan dengan pelantikan Pusat Bantuan Hukum PERADI Kota Denpasar dan Dewan Kehormatan PERADI Kota Denpasar periode 2017 -2022 yang diikuti -+ 300 orang. Jumat tanggal 19 Mei 2017 pukul 09.20 wita di Agung Room Inna, Grand Bali Beach Jalan Hang Tuah Desa Sanur Kaja Kec.Densel, sabtu.(20/5).
Ketua Panitia Kadek Ratna Jayanti SH mengatakan intinya Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari palaksanaan MUSCAB di Hotel Nikko Denpasar dengan agenda pemilihan Ketua dan pada waktu itu bapak Nym Budi Adyana SH.MH terpilih secara aklamasi, maka hari ini akan di adakan pelantikan Ketua maupun pengurus DPC, “yang di rangkaikan dengan pelantikan Pusat Bantuan Hukum PERADI Perhimpunan Advokat Indonesia DPC Denpasar dan Dewan Kehormatan PERADI Denpasar mas bhakti 2017 -2022.”pungkasnya.
Selain itu mengingat anggota PERADI sudah makin berkembang dari tahun ke tahun maka sangatlah penting kita adanya dewan kehormatan dan Pusat Bantuan Hukum yang memiliki kewajiban pemberian bantuan hukum, “kepada anggota dalam pelaksanaan tugasnya sedangkan Dewan kehormatan yang akan mengambil keputusan bilaman hal2 yang terjadi oleh seorang Advokat.”kata, Kadek Ratna Jayanti.
“Dengan kepengurusan yang telah terbentuk kami dari panitia mengharapkan kita selalu bersinergi dengan elemen terkait dalam pelaksanaan tugas kita dan saya mohon bimbingan dan arahannya dari para senior demi berjalannya Tugas tugas kita.”ujar Kadek Ratna Jayanti.
Pelantikan pengurus DPC PERADI Kota Denpasar masa bakti 2017 -2022 Denpasar di lanjutkan dengan pembacaan SK dan di lanjutkan dengan penyerahan SK pengurus dari Ketua DPN PERADI ke ketua DPC PERADI terpilih.
Ketua DPC PERADI Denpasar, menyampaikan Dewan PERADI Denpasar memiliki 800 orang anggota di karenakan setiap tahun terjadi penambahan, kami mengangkat 20 Advokat pertahunnya dan keberadaan anggota PERADI Denpasar adalah mempunyai tanggung jawab yang sangat besar yaitu mengakomodir kegiatan bagi seorang yang mencari keadilan.
Profesi Advokat adalah profesi yang terhotmat yang memiliki tugas yang terhormat dan saya selaku ketua DPC Denpasar akan memalukan pembelajaran agar seorang Advokat mampu memposisikan dirinya di karenakan Profesi Advokat adalah Profesi yang sangat mulia.
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada anggota yang mau menjadi Anggota Dewan kehoramatan di karenakan sebagai anggota dewan kehormatan mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sangat besar.
Dan dalam kedepannya kami akan melaksanakan audensi ke seluruh jajaran agar dalam pelaksanaan tugas ke sedannya dapat berjalan dengan lancar , Penegakan hukum adalah salah satu pekerjaan kita yang sangat mulia
Seorang advokat harus memiliki sipat jujur dan berani kata jujur itu harus di jadikan patokan dan kata berani yang artinya beranilah mengungkap kebenaran dan apalagi memiliki rajin dan pastilah kita bisa hidup sebagai Advokat.
Sambutan ketua Umum PERADI Bpk. Dr.H Fauzie Yusuf Hasibuan SH yang intinya, Saya mengucapkan apreasiasi yang sangat kepada Pengurus DPC,Dewan Kehormatan maupun Majelis bantuan hukum agar bekerjalah sesuain dengan tugasnya
Dengan Dewan kehormatan sangatlah rawan kadang2 di lapangan yang terjadi seorang yang menjadi Anggota dewan kehormatan tidak mengerti tugasnya dan agar kode etik di jadikan patokan dalam pelaksanaan pelayanan.
Untuk DPC segera laksanakan Agenda rapat kerja untuk mengusun program kerja agar pelayanan Hukum di lapangan untuk pencari keadilan dapat terlajani dengan baik.
Sambutan Gubernur Bali yang di bacakan oleh Kabiro Hukum Prov.Bali, Intinya DPC PERADI Denpasar mempunyai kewajiban penegakan hukum di Denpasar haruslah selalu menjunjung tinggi Kehorrmatan dan saya ucapkan selamat atas pelantikan
Rangkaian kegiatan Pelantikan Selasai pukul.11.50.wita,;berjalan dengan aman dan lancar di lanjutkan dengan ramag tamah.(Team Media DeteksiPost.com).





