
DETEKSIPOST.COM – Jambret yang kerap beroperasi di kawasan Seminyak akhirnya berhasil dibekuk polisi. 4 orang ditangkap. Mereka tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam saat sedang beraksi.
Korbannya kebanyakan warga asing yang tengah berjalan sendiri di malam hari. Pelaku masing-masing, I Made Sucita (26) alias Gonjak, Mohammad Abidin (29) alias Dereng, I Nyoman Putu Suardana (41) dan Made Sudarma (40).
“Sebelum tertangkap, empat pelaku ini melakukan aksi curat pada 20 Mei 2017 sekitar pukul 02.00 wita dini hari,” jelas Kapolsek Kuta, Kompol I Wayan Sumara, S.Sos.M.Si.didampingi.Panit I Reskrim. Iptu.I Putu Budiartama.SH. dan Kanit Reskrim. Iptu Ario Seno Wimoko.Sik. Selasa (23/05/2017).
Penangkapan pelaku terjadi beberapa saat setelah kejadian. Pada waktu itu, polisi tengah melakukan patroli di kawasan Seminyak dan mendengar teriakan seorang perempuan.
Polisi memastikan ke arah teriakan dan mendapati tas korban raib disaut pelaku dari arah belakang. Tak sampai disitu, seorang kawan korban bahkan sempat dilukai pelaku karena berusaha untuk mengejar.
Pelaku kabur dengan berlari. Polisi pun berusaha mengejar dan berhasil menangkapnya. “Satu pelaku atas nama Ginjal berhasil ditangkap, kemudian kita lakukan pengembangan. Empat pelaku ini sudah melakukan curat sebanyak 15 kali,” jelas Wayan Sumara.
Pengungkapan kasus curat itu dilakukan di Ground Zero Legian Bali. Keempat pelaku ikut digelandang di lokasi pengungkapan dengan pengawalan ketat.
Polisi menggamankan pelaku dan menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor beat warna merah putih no pol.dk.2707 AD, 1 buah belati, 1 buah dompet cluth warna coklat, kartu NPWP, SiM C.dan Kartu ATM bank Mandiri, ATM bank BCA. KTP, STNk Motor Beat no.pol. DK.6538.EE. dan Uang tunai Rp.86.000.(delapan puluhbenam ribu rupiah).
“Empat pelaku melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan, dijerat dengan pasal 365.KUHP. “tegas I Wayan Sumara.(Team Media DeteksiPos.com).





