Kasus Klien Kepsek Putu Eka Juliana Jaya, SE.,M.Si Terkait Absen Para Guru SMPN 5 Denpasar,


Bali – Deteksipost.com – Jumpa Pers Kasus Klien Kepsek Putu Eka Juliana Jaya, SE.,M.Si terkait Absen Para Guru SMPN 5 Denpasar, di Kantor Hukum Dr. Togar Situmorang, Jalan Melati No. 8 Banjar Gumecik , Ketewel, By Pass Prof. Rai Mantra . Rabu (10/5/2023)
 
Kepala.Sekolah SMPN 5, Putu Eka Juliana Jaya, SE.,M.Si. Mengatakan Kasus itu bermula dari penyelenggaraan workshop, secara umum penyelenggarakan workshop itu sudah kami lakukan sedemikian rupa persiapannya sudah berproses secara prosedural termasuk juga kepanitia’an, buku panduan, jadwal, narasumber semua sudah di undang dengan baik termasuk juga para jurnalis.
 
“Dikatakan Putu Eka Juliana Jaya, SE.,M.Si. Namun di hari “H” itu tidak datang sebagian besar hanya segelintir yang datang belasan lah, nah tanggal 19 april gitu tidak hadir seluruhnya. “jelasnya.
 
“Karena tidak hadir saya kan berusaha menelphone waka-waka saya (wakil kepala sekolah) saya semua tidak ada yang mengangkat semua kecuali Ibu waka humas hadir, ibu guru PKN hadir, guru agama hindu hadir beberapa pegawai hadir, kalau dibilang 100 persen tidak, karena masih ada tersisa belasan orang bersama dengan kami masih melaksanakan tugas di sekolah.”ungkap Putu Eka Juliana Jaya, SE.,M.Si.
 

 
Kemudian tanggal 19 itu di boikot, saya kan galau saya telpone satu-satu satupun tidak ada yang mengangkat telpone, satupun tidak ada yang menjawab wa merespone.
 
Kemudian saya datangi satu persatu kerumahnya dapatlah saya clue, memang ada beberapa orang yang mengajak untuk melakukan boikot ini. Jangan mengangkat telpon, jangan menerima WA gitu pesannya, Nanti kita dalami lah setelah kasus ini selesai.
 
“Kemudian saya pikir kan mereka mau cuti bersama tanggal 26 ternyata gak masuk, pada saat itu kami memberikan hadiah untuk para pemenang porsenijar kami, dimana porsenijar dibidang seni kami mendapat ranking 9 masuk 10 besar dibidang olahraga kami mendapat ranking 15 itu sudah kemajuan yang luar biasa, jadi kami berbagi hadiah dengan anak-anak pada tanggal 26 itu, sambil juga berpikir kemana guru- gurunya ini ternyata saya mendapat telpone dari dinas, mereka ada didinas melakukan aspirasi sekian puluh orang, nanti absensinya ada disini siapa yang hadir itu.”ucap, Putu Eka Juliana Jaya, SE.,M.Si.
 
Terus kemudian oleh pihak dinas dimediasi tanggal 27 dan 28 diundang tidak hadir dua kali panggilan, malah mereka ke kantor walikota menyampaikan aspirasi lebih lanjut.
 
Kemudian oleh Pak Walikota dibentuklah tim monitoring seperti yang di koran itu sudah benar pernyataan dari Pak walikota tim sedang mengkaji ini sudah benar, kami menunggu hasil kajian itu, kami siap menerima selaku bawahan apapun hasil dari tim pengkaji, terdiri dari inspectora, terdiri dari BKPSDM Denpasar, Kabag Hukum kemudian ada dari pihak dinas pendidikan seluruhnya kabid-kabid hadir, terus kemudian ada dari Korwas “Kordinator Pengawas” Dewan Pendidikan dan Pengawas sendiri ini undanganya ditembuskan ke pak Wakil, Pak wali dan juga kepada kami selaku kepala sekolah dengan mengajak serta seluruh Guru dan TU.
 
Namun pihak mereka juga tidak hadir saat itu buk Inspektur sendiri yang memimpin rapat merasa “bagaimana kita mau mediasi pihak yang satunya tidak hadir kan tidak bisa” Itu tanggal 2 mei pas Hardiknas.
 
Jadi Ibu Bapak selama ini kita berjalan seperti biasa sekolah, biasa berjalan disekolah dengan belasan guru yang ada, memang beberapa guru itu memberikan tugas saja melalui Wa chat atau Google Classroom tidak pernah melakukan Google meething atau semeething menurut kami.
 
Karena kondisi darurat kami amini saja dahulu, dan kami selalu sampai saat ini berkordinasi selalu dengan pihak Disdikpora, apapun perkembangannya kami laporkan dan syukur astungkare, kami hari ini berhasil menuntaskan penilaian akhir tahun.
 
“Untuk meluluskan anak-anak itu, kita sudah punya administrasi yang lengkap,”jelasnya.
 
Untuk menaikan mereka dari (7-8-9) lulus itu sudah selesai dan sekarang kami sedang berproses untuk merangkum nilai, membuat raport, membuat surat keterangan lulus dan ijazah. Ini masih berjalan dengan tim yang masih solid di Sekolah.
 
Sementara pihak mereka sendiri tidak hadir sampai hari ini sudah berturut- turut secara defacto tidak hadir walaupun secara deiure melalui kinerjanya, melalui absensinya itu hadir semua.
 
Jadi secara peraturan masih memenuhi syarat tetapi defacto tidak, jadi apa yang disampaikan bahwa merasa tertekan, merasa Psikisnya hancur, mentalnya hancur itu menurut saya tidak sampai dipikiran saya karena dianggap 7 bulan ini tidak kondusif.
 
Selama ini kita kembali ketitik nol melakukan prestasi-prestasi yang luar biasa pencapaian yang luar biasa.
 
Law Firm Dr. Togar Situmorang Mengatakan Salah satunya adalah Pemboikotan dan yang kedua sistem mengajar di SMPN 5 yang sudah tadi sepakat awal 7 bulan yang lalu itu kondusif dan tidak akan saling dendam ternyata terjadi lagi dengan adanya seperti ini, nah ini kan sudah melanggar dari pada satu kode etik dan melepaskan tanggung jawab dari pada pengajar- pengajar atau guru- guru tersebut yang memang sudah ada indikasinya beberapa orang absenya ya.
 
Ini kita minta kita harapkan agar pihak diknas tidak terlalu larut lama-lama, karena kenapa ini juga menyangkut harkat martabat seorang kepala sekolah yang tujuannya ingin sumbang sepikiran, sumbang setenaga dan segala macamnya tetapi mereka tidak pernah mau menerima dengan berbagai macam alasan- alasan yang memang sengaja dibuat bukan sengaja berdasarkan fakta dilapangan.
 
Karena buktinya 7 bulan setelah peristiwa yang anak-anak ada demo, kesurupan dan seterusnya itu sudah Kondusif dan prestasi dari SMP 5 dibawah kepemimpinan Buk Wah ya itu bagus, jadi tidak ada alasan sampek ada guru tidak masuk, guru tidak mengajar semaksimal mungkin hanya mengirimkan tugas Via WA (WhatsApp).
 
“Menurut Togar Situmorang, Ini kan sudah gak benar dan kita harapkan pemberitaan berimbang dan kita harapkan juga Diknas harus turun kinerja dari pada guru-guru yang memang sengaja membuat masalah dalam hal ini agar dapat ditindak lanjuti itu yang kita harapkan. “jelasnya.
 
Karena biar bagaimanapun juga kami sebagai kuasa hukum Ibu pribadi, akan mengambil langkah Konkrit kalau memang ada pembiaran dari Diknas itu sendiri, itu yang kita harapkan.
 
“Paling tidak dalam hal ini sampai saat ini Ibu Kepala Sekolah adalah Kepala Sekolah SMP Negeri 5 yang sah, kalau pun ada yang tidak terima atau ingin menurunkan dengan cara-cara yang tidak elegan dengan cara-cara yang melawan aturan Hukum, itu kita minta nanti akan ada dampak atau pun efek Hukum yang akan kita ambil secara Konkrit.”Ungkap Dr.Togar Situmorang. (Tim Moh, Nur).