Breaking News Team Resnarkoba Ringkus Ketiga Pengedaran Narkotika


DETEKSIPOST.COM – Ketiganya masing-masing, Reza Rizal Alamsyah (22) alias RRA, Nengah Kertiasa (25) alias NGK dan Adi Putra Hadiwijaya (19) alias APH.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo dan didampingi Kasat Narkoba Kompol Arta Ariawan. “mengatakan, ketiga tersangka itu ditangkap pada Kamis (19/10/2017). Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 18,47 gram dari ketiga tersangka. “ungkap Hadi Purnomo.
 
“Mereka ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika,”jelas Kombes Hadi Purnomo, Sabtu 21 Oktober 2017.
 
Terhadap tersangka Reza, polisi juga menemukan sepucuk senjata api ballpoint ketika dilakukan penggeledahan. Reza juga menyimpan sabu-sabu seberat 15,3 gram yang menurut pengakuannya didapat dari seseorang bernama Didin.
 
“Menurut yang bersangkutan sabu-sabu itu tidak dibeli tapi hanya disuruh menyimpan saja. Yang bersangkutan juga sempat mengkonsumsi sabu-sabu sebelum ditangkap,” tambah Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo.
 
Berbeda dengan Adi Putra Hadiwijaya alias APH. Pemuda pengangguran ini residivis dalam kasus yang sama dan baru bebas pada Agustus 2017 lalu. Dari APH polisi menyita 19 paket sabu-sabu dengan berat bersih 3,14 gram.
 
Perbuatan tersangka diduga melanggar pasal 112 (1), 114 (1) dan 115 (1) dengan ancaman minimal 4 max 20 th. (Team Media DeteksiPost.Co






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *