Opsnal Polsek Denbar Tangkap Pencuri Di Perumahan Padang Sumbu


DETEKSIPOST.COM – Muhammad Hasyim (39), penghuni kos di Jalan Tangkuban Perahu, Perumahan Padang Galeria No 1, Padang Sumbu Kaja, Denpasar, nekad ‘bergerilya’ ketika penghuni kos lainnya tengah tertidur.Sabtu (30/12).
 
Ia mencari sasaran HP ataupun barang berharga lainnya yang mudah dijual. Tak tanggung-tanggung, 5 buah HP ia gondol.
 
Namun, sepiawai apapun yang dilakukannya, toh akhirnya, polisi gantian yang menggondol Hasyim ke jeruji besi.
 
“Pelaku mengambil dengan membuka kamar yang tidak terkunci,” jelas Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra.
 
Polisi yang mendapatkan laporan langsung melakukan penyelidikan. Bukti rekaman CCTV pun didapat lalu melakukan penyanggongan di depan kos.
 
Aan menambahkan, ketika akan ditangkap, Hasyim mencoba melarikan diri. Tapi polisi lebih sigap dan berhasil menangkapnya.
 
Selain Muhammad Hasyim, polisi juga menangkap Abdurohhim dalam kasus yang sama.
 
“Dari interograsi pelaku mengakui perbuatanya melakukan pencurian Di TKP dan kita tahan,” jelas Aan Saputra.
 
Pelaku Melanggar Pasal Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sesuia pasal 363, KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.”tegas Iptu.Bangki Danan Jaya. (Tim Media Deteksipost.com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *