Polisi Bekuk Pencuri Burung Berbagai Jenis Burung


DETEKSIPOST.COM – Anggota Polsek Denbar menangkap, Aji Purwonegoro.(20) sebagai pelaku pencurian burung, dedangkan tersangka berasal dari Dusun Ngerancah Rt 017,Rw006,Ds/kel Senggreng,Kec Sumber Pucung,Kab Malang,Jatim, selasa.(9/5).
 
Dalam laporannya di kepolisian itu terkait, “Kasus Pencurian Burung LP/134/IV/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar. Tanggal 18 April 2017, waktu pelaku beraksi Pukul.13.30.wita. hari jumat, 14 april 2017, tempat kejadian perkara di Jalan Serma Made Pil Denpasar, Pasar Burung Sanglah. “Pungkasnya.
 
Kompol I Gede Sumena.S. Sos M.M. dan didampingi Kanit Reskrim Iptu. Aan Saputra.R.A. S.I.K.M.H. mengatakan Awalnya ada laporan korban, kemudian kita tindak lanjuti, “Saya perintahkan Team Opsnal Dibawah Pimpinan Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeyana SH dan Team untuk pengejaran Keberadaan Pelaku di Kota Malang Jawa Timur.”tegas Gd Sumena.
 
“Pelaku dibekuk di Dusun Ngerancah,Desa Senggreng,Kec Sumber Pucung, Kab Malang, Jawa Timur.
“kata kompol I Gd Sumena.
 
Korban mengatakan burung yang hilang berbagai jenis seperti, -12 ekor burung murai batu, -3.ekor burung Black Troet, -2.ekor burung love bird, -1.ekor burung cucak rowo.”ujarnya.
 
Dari hasil Introgasi Pelaku mengakui telah melakukan pencurian dibeberapa tempat,di Pasar Burung Sanglah, di Jalan Kerta Pura Tuku Umar, di jalan Legian dan di jalan Sanur.
 
Korban bernama, Ali Fauzi,(42), berasal dari Lamongan, sedangkan alamat tinggal Jalan Diponogoro,Gg Pertani no 41 Denpasar.
 
“Lebih lanjut lagi barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian
-22 dan jumlah selurungnya 26 Ekor Burung Berbagai Jenis,”terang Gd Sumena.
 
Sehingga kalau ditotal korban mengalami kerugian sekitar 35’juta rupiah,
“Dari LP tersebut kemudian ditindaklanjuti dan telah diamankan. Pelaku, “ujarnya.
 
Pelaku melakukan tindak pidana pencurian, dijerat dengan pasal 362 dan 363.(1) .KUHP.dengan ancaman pidana penjara paling lama. tujuh tahun, “tegas Gd Sumena.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *