
DETEKSIPOST.COM – 7 unit sepeda motor hasil kejahatan diamankan Polsek Denpasar Barat. Disitu, polisi juga berhasil membekuk 4 orang, salah satunya pelaku utama berinisial D dan tiga orang penadah.
Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gede Sumena.S.Sos, M.M dan didampingin Kanit. Reskrim Iptu Aan Saputra R.A.,SIK,M.H, “menjelaskan, dari interograsi yang dilakukan terhadap D, ia menitipkan sepeda motor hasil curian ke beberapa tempat.”ungkap I Gede Sumena.
“Sepeda motor dititipkan ke beberapa temannya. Bahkan ada yang sudah dijual secara bodong,” jelas Gede Sumena, Senin, 12 Juni 2017.
Penelisikan terhadap aksi kejahatan yang dilakukan D berawal dari kecurigaan petugas kemudian melakukan penyelidikan. Pencarian pelaku mengarah kepada D yang tinggal di kawasan jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar.
Setelah berhasil dicokok, D mengaku sepeda motor hasil curiannya dititip ke beberapa penadah di Gianyar. Bahkan ada yang sudah dibawa ke Lumajang. Barang bukti sepeda motor itupun berusaha dikejar hingga ke Jawa Timur.
“Sampai di Lumajang, ada informasi barang bukti sepeda motor ada di Jember. Kemudian tim bergerak ke Jember namun hasilnya nihil,” jelas Gede Sumena.
Dari penangkapan itu, diperoleh informasi masih ada empat unit sepeda motor yang belum ditemukan. Termasuk seorang pelaku yang ditetapkan sebagai DPO.
“Kami masih mengejar tersangka yang belum ditemukan. Termasuk pembuat STNK palsu,” jelas Kapolsek Denbar Kompol I Gede Sumena.
Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni, 1 STNK palsu, 1 STNK asli dan 7 Kupal.(Team Media DeteksiPost.com).