Bendesa Adat Tanjung Benoa Kasus Pungli OTT


DETEKSIPOST.COM – Kepada Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya, alias Yonda. Tidak hanya terseret kasus dugaan reklamasi liar di Pantai Barat Tanjung Benoa, ia juga terindikasi terlibat kasus OTT (Operasi Tangkap Tangan) terhadap pengusaha Water Sport Tanjung Benoa, dengan tersangkanya seorang wanita berinisial KR. Rabu.(27/9).
 
Untuk saat ini tersangka I Made Wijaya masih berstatus saksi dalam kasus OTT pungli Water Sport. Namun dari hasil penyelidikan, ditemukan adanya aliran dana pungli wisatawan pengguna jasa water sport digunakan untuk keperluan pribadi.”ungkap, Kombes Pol. Drs. Sang Made Mahendrajaya.
 
“Menurut penyidik menemukan adanya aliran dana pungli yang digunakan tersangka Yonda untuk membayar pengacara dan mengurus perkara yang menimpanya di Polda Bali.”jelasnya.
 
“Kemudian dari hasil penyelidikan, uang yang digunakannya diantaranya untuk kepentingan pribadi. Ada uang yang diserahkan ke pengacara untuk biaya operasional perkara di Polda Bali,”ujar. Sang Made Mahendrajaya.
 
Pengakuan tersangka I Made Wijaya alias Yonda, uang yang dikeluarkan untuk biaya operasional perkara nilainya cukup banyak, mencapai Rp 962 juta.
 
Sedangkan penyidik sudah menyita barang bukti berupa kuitansi pembayaran pengacara. “Jadi, uang tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi,”imbuhnya.
 
Lanjut Kasus OTT ini berawal dari tertangkapnya seorang perempuan berinisial KR diparkiran Wisata Bahari Tanjung Benoa pada Rabu (2/8) lalu. adanya dugaan pemerasan dan penipuan terhadap sejumlah pengusaha wisata Bahari di Tanjung Benoa.Personel Subdit I Direktorat Reskrimum Polda Bali dipimpin AKBP Tri Kuncoro.
 
Dari hasil pengembangan, penyidik menemukan dugaan penggelapan yang modusnya mengambil pungutan kepada wisata bahari menggunakan perarem. Diduga kuat, perarem yang dibuatnya, hanya untuk mengcover praktek pungli yang berlangsung sejak lama.
 
“Apabila dalam pemeriksaan ditemukan bukti kuat keterlibatannya dalam pungli OTT tersebut, statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka.”tegas Sang Madr Mahendrajaya.
 
“Saat ini penyidik sudah memeriksa 74 saksi yang berasal dari pengusaha wisata bahari,” bebernya.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *