Pengamanan Pergantian Tahun Polresta Denpasar Terjunkan Tim Alap-Alap


DETEKSIPOST.COM – Polisi menyiagakan 2046 personil untuk pengamanan pergantian tahun di wilayah Denpasar dan Kuta. Kekuatan itu ditambah dengan Brimob Polda Bali dan tim khusus penanganan terorisme.
 
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Hadi Purnomo dan didampingi Kasat Narkoba. Kompol Arta Ariawan juga Kasat. Reskrim Kompol.Aris, “mengatakan, polisi juga mengantisipasi kejahatan jalanan dan perkelahian dengan menerjunkan 1.000 personil dalam Tim Alap-alap.”ungkap Hadi Purnomo.
 
Tim Alap-alap ini, kata Hadi Purnomo, pernah bertugas untuk pengamanan yang sama pada event malam pergantian tahun sebelumnya.
 
“Kita akan all-out dalam pengamanan tahun baru. Di wilayah Kuta sudah dilakukan penutupan sejak 16.00 wita (Minggu, 31 Desember 2017),” jelas Hadi Purnomo, Sabtu, 30 Desember 2017.
 
Untuk bisa menjangkau pantai Kuta, pengunjung hanya bisa sampai Central Parkir di Tuban, Badung untuk memarkir kendaraannya. Selebihnya, wisatawan hanya bisa berjalan kaki atau menggunakan sepeda.
 
Selain itu, Kepolisian Resor Kota Denpasar melalukan ploting pengamanan di area Lapangan Nitimandala, Puputan Renon, Lapangan Puputan Badung dan Lapangan Lumintang.
 
Area publik itu setiap tahun dipenuhi oleh warga saat pergantian tahun.
 
“Sementara, polisi juga melarang keras peredaran petasan luncur berukuran melebih dari 2 inchi.”ucap Hadi Purnomo.
 
Lebih lanjut Kasat Reskrim Kompol. Aris, “menambahkan, jadi kasus Jro Swastika alias Mang Jangol keseluruhannya sudah diterima jaksa masing-masing, kapan terahir bagi rekan-rekan sudah saya limpahkan, memang ada pelaku yang berbeda, namun dalam reka ulang, berjalan dengan lancar dan waktu dua jam sudah selesai. “ujarnya.
 
Selain itu adegan dan semua berkas sudah saya limpahkan dan saat ini sudah berada di kejaksaan, kita berharap kehadiran jaksa bisa memenuhi apa yang menjadi petunjuk jaksa oleh penyidik dari peran masing-masing, mulai dari penyerahan, pemilikan antar mereka sudah bisa kita buktikan berupa alat bukti satu sampai tiga sebagai bukti dasar, “ucap Kompol.Aris.
 
Kasat Narkoba. Kompol Arta Ariawan mengatakan untuk selama ini kasus narkoba yang berada di wilayah hukum polresta denpasar, “bagi pengguna-pengguna narkoba sudah agak berkurang, karena, disetiap hiburan malam selalu di sidak oleh kepolisian dan apalagi akasaka sudah ditutup, jadi bagi pecandu narkoba agak malas keluar, lebih senang memakain di perumahan atau kos-kosan. “Ujarnya.(Team Media DeteksiPost.Com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *