Tim Reskrim Kejar TO Pencuri Sampai ke Bandara Sentani Jaya Pura


DETEKSIPOST.COM – Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra . Beserta Panit Buser Ipda Nengah Seven Sampeana .dengan seijin
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol I Gede Sumena, mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat. Dimana pelaku berada jaya pura di bandara sentani sedang mencari penumpang. “ujarnya.Selasa(20/3).
 
Menurut “Aan Saputra, selanjutnya kita cek ternyata benar . Pelaku dan barang bukti di amankan dan besoknya Kami langsung balik kanan ke Bali, sabtu.3 maret 2018. jam.10.00 wita, lanjut di rapatkan mako denbar ,”jelasnya.
 
“Sedangkan pelaku antara lain, Anas Ibadus Solihin/ Ibad (35). Asal Jember, Jawa Timur. David Wadoe (31) asal Kupang, Sholehuđin als soleh als gondrong, Bondowoso (28). Asal Wonosari, Bondowoso. jawa timur dan prlaku yang kedua atas nama Suyanto dan Sholehuddin atau gondrong.Kemudian pelaku ditangkap di Bandara Sentani Jaya Pura.”jelasnya.
 
Lanjut dari hasil intrograsi pengakuan Pelaku Pencurian barang bukti antara lain.Tkp Buluh indah : Spm Beit Putih biru antara 2016-2017 bersama IBAD Dan SAFARI, Tkp Sanset :Spm Biet Putih Antara th 2015-2016 Bersama IBAD Dan LATIF, Tkp Jimbaran :Spm beit Hitam Antara th 2015-2016 Berama Ibda Soul.dan Didi, “terangnya.
 
Sedangkan Tkp pencurian lain yg dilakukan oleh Suyanto dan Sholehudin (gondrong). Sebanyak 23 TKP yang selama ini dilakukan operasi pencurian.”ungkap Aan Saputra.
 
“Untuk barang bukti dari hasil pencurian, saat ini masih kita amankan di polsek denbar, untuk proses lebih lanjut, ” ucap Aan Saputra.
 
Atas perbuatan pelaku kemudian disangkakan pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.”tegas Aan Saputra.(Tim Media Deteksipost.com).






Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *