Pelaku Pengedar Narkoba Antar Provensi Kembali Ditangkap Polisi


DETEKSIPOST.COM – Pelaku pengedar narkoba jenis sabhu jaringan antar Provensi di Gulung sat Res Narkoba Polres Badung, di sebuah kamar hotel di kawasan Seputar jalan Pidada Denpasar. Rabu (13/09).
 
“Sementara, Pelaku bernama, Abdul Hamid (45) mengedarkan sabhu di wilayah Bali, dia sudah setahun dan setiap Bulan ia datang Ke Bali membawa barang haram Sabhu untuk diedarkan.”beber Djoko.
 
Sedangkan pelaku berasal dari, Jati Purwo Jawa Timur yang bekerja sebagai Pengepul Barang Bekas ini setiap bulannya menghantarkan barang rongsokan dari Bali menuju Jawa menggunakan Truk, kemudian dari Jawa menuju Bali ia membawa paket sabhu.
 
“Sedangkan barang bukti sebanyak, 4 paket sabhu seberat 2,07 gram disembunyikan oleh pelaku didalam Charger handphone yang sudah diakalinya untuk mengelabui petugas, “terangnya.
 
Kemudian pelaku setibanya di Bali, ia mengedarkan bersama pelaku lainnya yaitu tersangka AMIR (27) yang bekerja sebagai pencari barang rongsokan” terang AKP Djoko Hariadi.
 
Kasat Narkoba Polres Badung, AKP Djoko Hariadi, berpesan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkotika “ kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih peka terhadap peredaran narkoba di lingkunganya dan peredaran narkoba sudah merambah ke Pedesaan, “ungkapnya.
 
“Selain tersangka Abdul Hamid dan Amir, dalam pekan terakhir ini kami juga menangkap 2 (dua ) penyalahguna lainnya yaitu I wayan Andika Putra (26) dan I Ketut Weda (33) di Wilayah Desa Sembung Mengwi Badung “ imbuhnya.
 
“Pelaku Keduanya harus meringkuk di Jeruji Besi Mapolres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”tegas Djoko.(TIM).