
KOMITMEN BERIKAN PELAYANAN OPTIMAL BAGI PENYANDANG DISABILITAS, RUTAN NEGARA TANDATANGANI PKS DENGAN SLB N 1 JEMBRANA
NEGARA – DETEKSIPOST.COM – #infopas_runa Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dengan berbasis Hak Asasi Manusia, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) melaksanakan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Jembrana pada Rabu (06/09) pukul 08.00 WITA.
Bertempat di Ruang Kepala Rutan Negara, kegiatan penandatangan PKS dihadiri langsung oleh Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Negara dengan didampingi oleh I Nyoman Tulus Sedeng selaku Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan serta Sri Mariati selaku Kepala SLB 1 Jembrana dengan didampingi oleh I Ketut Permadana sebagai Kepala Tata Usaha.

Lilik Subagiyono menyebutkan bahwa penandatanganan PKS dengan SLB 1 Jembrana ini merupakan langkah nyata Rutan Negara untuk meningkatkan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
“Petugas dalam memberikan pelayanan publik terutama dalam menggunakan bahasa isyarat masih menjadi renungan bagi kami, karena itu saya berharap dengan adanya perjanjian kerja sama ini para petugas Rutan Negara depat memberikan pelayanan publik secara maksimal tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas,” ungkap Lilik.
Sementara itu, Sri Mariati mengapresisasi langkah cepat Rutan Negara dalam memberikan layanan kepada masyarakat baik untuk masyarakat nondisabilitas maupun masyarakat yang berkebutuhan khusus.
“Semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama, termasuk para penyandang disabilitas. Karena itu saya sanagat bersyukur dan salut kepada Rutan Negara atas inisiasinya dalam mendukung aksebilitas dan penyediaan sarana untuk peningkatan pelayanan publik terutama bagi Masyarakat penyandang disabilitas,” ucap Sri Mariati.
Sri Mariati juga menyebukan bahwa pihaknya siap membantu i, “Kedepannya SLB akan memberikan pelatihan kepada petugas Rutan Negara melalui teori dan juga praktik untuk mempermudah petugas memahami penyandang disabilitas dalam nantinya memberikan pelayanan,” ungkap Sri Mariati.(tim).





