
DETEKSIPOST.COM – BNN Provinsi Bali mencokok seorang pria berinisial HH (38) di TKP Jalan Pura Demak, Senin (16/10/2017).
“Penangkapan setelah adanya penyelidikan dan kita telusuri pergerakan barang yang dikirimkan melalui jasa paket di Jalan Teuku Umar Barat,” jelas Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, AKBP I Ketut Arta.
Sebelumnya, Arta mengatakan, BNNP informasi adanya pengiriman narkotika jenis ganja dari Medan ke Bali. Dengan informasi tersebut, Tim Berantas melakukan penyelidikan ke jasa pengiriman yang ada di Denpasar.
Dari situ didapatkan informasi barang tersebut dikirimkan kepada seseorang bernama DI yang beralamat di Jl. Pulau Moyo, Denpasar Selatan. Namun yang mengambil paket itu, kurir yang diketahui berinisial HH dan akhirnya ditangkap BNNP Bali.
“Setelah tersangka HH mengambil barang, petugas kemudian mengikuti dan meringkus tersangka di jalan Pura Demak,” jelas AKBP I Ketut Arta.
Saat akan ditangkap, tersangka sempat berusaha kabur dari kejaran petugas. Tak pelak, terjadi aksi tarik menarik hingga motor pelaku terjatuh.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, paket ganja itu dikemas di dalam casing CPU komputer yang didalamnya terdapat 5 paket ganja masing-masing seberat 1 kg.(Team Media DeteksiPost.Com).





