
DETEKSIPOST.COM – SMP PGRI 2 Denpasar, gelar sembahyangan saraswati
Sebagai Instropeksi dan Pengedalian Diri, Sehingga Dewi Saraswati merupakan Dewi Ilmu Pengetahuan dalam Agama Hindu Bali yang jatuh pada hari Saniscara (sabtu) Umanis Watugunung. Perayaan ini dilaksanakan setiap 210 hari sebagai penghormatan kepada Dewi Ilmu Pengetahuan dan Seni. Sabtu. 13 Oktober 2018.
Sehingga, seluruh anak didik dan para guru membaca mantra dan doa doa menghantarkan kekhusukan melaksanakan persembahyangan memohon agar semua kegiatan kegiatan sekolah dapat berjalan aman dan lancar tanpa adanya hambatan.
Kepala SMP PGRI 2 Denpasar, I Gede Wenten Aryasuda mengatakan pada awak media saat jumpa pers, pihaknya sengaja memilih pemasangan papan nama bertepatan dengan hari turunnya ilmu pengetahuan dan Seni, “ujarnya.
Dikatakan , I Gede Wenten Aryasuda sementara, pemasangan papan nama sekolah beraksara Bali. Dua Pergub yang mengatur penggunaan aksara dan berbusana Bali telah dilakukan di sekolah lingkungan PGRI Kota Denpasar. “ungkapnya.
“Selain itu, kalau hari Saraswati seperti biasa kita melakukan piodalan, dan kali ini, kita juga ikuti Pergub tentang penggunaan papan nama beraksara Bali, yang sekarang kita pajang,” jelas Gede Wenten Aryasuda,
Sekali lagi dikatakan Gede Wenten Aryasuda, sekolah di lingkungan PGRI Denpasar, sebenarnya sudah cukup baik dengan penggunaan Bahasa Bali. Bahkan sejak tahun 1994 Bahasa Bali jadi mata pelajaran wajib yang ada di sekolah.
Hali ini, itu artinya, sebelum Peraturan Gubernur Bali Nomer 80 Tahun 2018 tentang perlindungan dan penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali berlaku secara sah, lembaga pendidikan telah memberikan pelajaran ‘Bahasa Ibu’, sebagai mata ajar yang diberikan kepada siswa.”ucap Gede Wenten Aryasuda.
Lebih lanjut, dengan Pergub No 79 Tahun 2018 yang mengatur tentang berbusana Bali. Sebelumnya, sekolah di lingkungan PGRI Kota Denpasar telah mewajibkan siswa untuk mengenakan pakaian adat pada hari-hari tertentu.
Sementara, Ketua YPLP Kota Denpasar, I Nengah Madiadnyana menyampaikan 7 lembaga pendidikan di PGRI mengikuti aturan pemerintah.
“Kata Madiadnyana, sekali lagi dari pihak sekolah, selalu mengikuti aturan yang diberikan pemerintah.
Sehingga, apapun itu. Implementasinya sudah kita laksanakan sebelum dua Pergub itu resmi diberlakukan secara serentak di Bali, “jelasnya.(TIM).





